Haji
Hukum dari haji adalah wajib dengan kesepakatan kaum muslimin dan
termasuk salah satu rukun islam, dan yang wajib adalah sekali sepanjang
umur bagi orang yang mampu, serta fardhu kifayah bagi kaum muslimin
tiap tahunnya. Diantara dalil nash dari Al Qur’an adalah firman Allah
ta’ala,
وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. (QS Al Imran: 97)
Adapun dalil dari As Sunnah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, Islam
dibangun atas lima perkara: Syahadat bawasanya tida ada sesembahan
yang haq kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan
shalat, membayar zakat, haji, dan puasa di bulan Ramadhan [HR Bukhari (8), Muslim (16) dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma].
Syarat Wajib Haji
Diwajibkan haji bagi seseorang jika telah terpenuhi lima syarat:
Islam, berakal, baligh, merdeka dan mampu. Yang disebut mampu adalah
orang yang mampu melaksanakannya baik secara fisik maupun material.
Seperti mampu untuk berkendaraan, memiliki bekal yang cukup menempuh
perjalannya serta meninggalkan nafkah yang cukup untuk anak, istri
serta siapa saja yang menjadi tanggungannya. Jika mampu secara harta
sedang fisiknya tidak, seperti karena tua ataupun sakit menahun maka
boleh diwakilkan yang lainnya [Lihat HR Bukhari (1513) dan Muslim
(1334).]. Dan untuk wanita ditambah syarat wajibnya dengan adanya mahram
yang menemaninya untuk berhaji. Berdasar sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, Tidaklah
seorang wanita bersafar kecuali dengan disertai mahram, dan janganlah
seorang laki-laki masuk (berkhalwat) dengannya kecuali disertai mahram [HR Bukhari (1862), Muslim (1341)].
Keutamaan Haji
Haji memiliki keutamaan yang besar dan pahala yang besar pula. Diantaranya sebagaimana dalam hadist, Tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali jannah [HR Tirmidzi (809) bab Haji, Nasa’I (263) bab Haji]. Aisyah radhiyallahu anha pernah berkata, Kita
melihat jihad adalah amalan yang paling utama, apakah kita (kaum
wanita) tidak berjihad? Rasulullah bersabda, Bagi kalian ada jihad yang
lebih baik dan paling bagus yaitu haji mabrur [HR Bukhari (1861)].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar