MENU BAR

Minggu, 13 Juli 2014

Mencegah Kemungkaran



بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
 

Dalam istilah sehari-hari, kata munkar sering digandengkan dengan kata ma'ruf, seperti dalam ungkapan amar ma'ruf nahi munkar. Ini menunjukkan antara keduanya mempunyai hubungan erat.

Apabila kita menyeru manusia kepada yang ma'ruf (baik), maka kita pun harus mencegahnya dari yang munkar (buruk). Kemungkaran meliputi segala yang buruk dan dilarang Islam. Misalnya, korupsi, mengabaikan kehormatan rakyat, menyerahkan urusan kepada yang bukan ahli, menimbun barang yang dibutuhkan rakyat untuk kepentingan pribadi atau golongan, menghukum manusia tanpa melalui prosedur pengadilan yang adil, dan praktik sogok-menyogok.

Mengubah kemungkaran wajib bagi Muslim sebagai konsekuensi iman yang dimilikinya. Menjalankan misi ini menjadi unsur fundamental terwujud keutamaan dan kebaikan umat. Allah berfirman, "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah." (QS 3: 110).

Kewajiban mengubah kemungkaran berlaku bagi laki-laki dan perempuan. Mereka dituntut tolong menolong dalam menjalankannya. Allah memuji orang-orang yang menjalankan tugas itu. Allah berfirman, "Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS 9:71).

Mereka yang pasif ketika melihat dan mengetahui kemungkaran mendapat murka dan celaan dari Allah. Allah berfirman, "Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu." (QS 5: 78-79).

Orang yang keberatan dan takut memberikan peringatan kepada orang yang zalim dan berbuat mungkar dicela Rasulullah SAW dan dinilai sebagai orang yang tidak layak hidup. Rasulullah SAW bersabda: "Jika kulihat umatku gentar berkata kepada orang zalim, hai orang zalim, maka mereka tidak layak lagi untuk hidup." (HR Ahmad).

Mengubah kemungkaran dilakukan dengan sejumlah tahap. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu hendaklah dengan lidahnya. Jika tidak mampu hendaklah dengan hatinya, namun yang sedemikian itu adalah selemah-lemah iman." (HR Muslim).

Ada tiga tahap mengubah kemungkaran. 
Pertama, menggunakan tangan atau kekuasaan apabila mampu.
Kedua, menggunakan lidah dan keterangan, apabila tidak mampu dengan tangan.
Ketiga, apabila tidak mampu, beralih ke cara yang paling rendah, yaitu mengubah dengan hati. Ini merupakan selemah-lemah iman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar